Tiga Pemuda di Pujut Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu
LOMBOK TENGAH, NTB - Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Kuta Kecamatan Pujut.
Ketiga terduga pelaku berinisial H, JM dan R yang merupakan warga Kecamatan Pujut dan diamankan saat sedang pesta sabu.
Penangkapan ketiga terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat pada Jumat 02/12/2022 bahwa di rumah H sering terjadi transaksi narkoba dan dari informasi itu anggota melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 23.00 wita, tim cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penggerebekan di rumah H, lalu berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 gram dan menyita barang bukti lainnya berupa lima buah HP, satu buah dompet, uang tunai sejumlah Rp. 2.325.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serangkaian alat hisap dan satu buah timbangan digital.
Ketiga terduga pelaku langsung diamankan ke sat resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Posting Komentar untuk "Tiga Pemuda di Pujut Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu"