Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satu Tahun Gaji Buruh Belum Dibayar, Pemilik Raja Hotel Dinilai Berhati Binatang

LOMBOK TENGAH, NTB - Puluhan pekerja harian pembangunan Gedung  Raja Hotel Kuta Mandalika didampingi Laskar Mandalika mendatangi pihak menegemen dan pemilik Hotel menuntut untuk segera melunasi hutang kepada pekerja, pada Sabtu 17/12/2022 di Raja Hotel, Kuta Mandalika Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Puluhan pekerja yang mendatangi pihak meneger dan pemilik hotel mengaku belum diberikan gaji atau upah atas pengerjaan pembangunan gedung Raja Hotel belasan bulan lalu (± 1 tahun).

Kedatangan para pekerja yang didampingi Laskar Mandalika diawali dengan melakukan orasi didepan Raja Hotel.

Dalam orasi yang dilakukan oleh orator aksi menyampaikan bahwa pihak Raja Hotel tidak memiliki rasa kemanusian terhadap para pekerja dan dianggap berhati Binatang.

"Pekerjaan terhadap hotel dimulai sejak awal pembangunan sampai dengan berdiri megah menjulang kelangit namun hak hak pekerja belum dilunasi".

Para pekerja pembangunan gedung hotel mengancam akan menempati hotel tersebut apabila hak hak mereka belum dibayarkan, dengan alasan mereka memiliki hak hak atas hotel tersebut apabila belum dilunasi.

Perwakilan pihak hotel kemudian datang menemui masa aksi namun pihak hotel tidak dapat menghadirkan solusi, kemudian pihak pekerja langsung menerobos masuk menju areal hotel, saat di dalam areal hotel pihak pekerja hotel ditemui oleh Camat Pujut dan sempat terjadi perdebatan alot bahkan hampir memancing emosi pihak pekerja namun berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang berjaga.

Tidak sampai disitu puluhan pekerja hotel spontan meneriaki Camat Pujut, karna dianggap tidak berpihak kepada masyarakat bahkan diminta diusir dari lokasi.

Pihak pekerja tetap memilih bertahan di areal hotel, selang beberapa lama Wakapolres Lombok Tengah didampingi beberapa anggota datang menemui para pekerja, namun tetep juga tidak mendapatkan titik temu.

Selang beberapa lama kemudian Kapolres Lombok Tengah bersama beberapa PJU Polres Lombok datang menemui para pekerja dan terjadi komunikasi alot antara beberapa perwakilan pekerja namun tetep menemui jalan buntu.

Kemudian Kapolres Lombok Tengah mengajak perwakilan pekerja untuk duduk bersama membicarakan solusi terkait permasalahan tersebut.

Perwakilan pekerja pun mengikuti arahan dan saran Kapolres Lombok Tengah untuk duduk bersama, sehingga disepakati untuk dibicarakan.

Menanggapi hal tersebut GM Raja Hotel mengakui baru beberapa bulan menjabat sebagai GM pada Raja Hotel dan hal tersebut sudah dilakukan komunikasi sebelumnya di Polres Lombok Tengah namun masih belum ada titik temu.

Sementara itu ketua umum Laskar Mandalika Lalu Sukarno mengakui juga beberapa kali telah melakukan komunikasi dengan pihak Raja Hotel namun belum mendatpat titik temu, apabila dalam pertemuan terakhir yang ditawarkan oleh Kapolres Lombok Tengah tidak ada titik temu maka akan menyegel Raja Hotel" katanya.

Ia berharap kepada pihak Raja Hotel untuk segera melunasi hak hak pekerja yang belum terbayakan sehingga tidak memunculkan permasalahan, apabila semua tanggungan pihak Raja Hotel lunas maka Laskar Mandalika siap menjaga Kondusifitas di willayah Mandalika.

1 komentar untuk "Satu Tahun Gaji Buruh Belum Dibayar, Pemilik Raja Hotel Dinilai Berhati Binatang"

  1. Kesalahan tidak sepenuhnya berada pada pihak managemen. Kontraktornya juga harus bertanggung jawab.

    BalasHapus