Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ratusan Botol Minuman Beralkohol Diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram

MATARAM, NTB - Dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Kota Mataram, Polresta Mataram melakukan Operasi tempat hiburan malam untuk mengantisipasi peredaran Narkotika dan Minuman Keras (Miras) menjelang Perayaan Natal 2022 dan Perayaan malam Pergantian tahun 2023. pada 09/12/2022.

Operasi yang dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram menyasar beberapa tempat hiburan malam (Pub dan Bar) yang di duga tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIP - MB).

"Hal ini kami lakukan dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang akhir tahun 2022" kata Kompol I Made Yogi Purusa utama di Mataram 10/12/2022.

Disamping razia minuman beralkohol pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi terkait larangan peredaran serta penggunaan jenis-jenis narkotika.

"Disamping operasi minol, kami juga mengingatkan kepada pemilik tempat hiburan malam dan pengunjung agar tidak melakukan baik mengkonsumsi maupun jual beli barang narkotika,"jelas Kasat Narkoba.

Operasi, menyasar beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kota Mataram, diantaranya PC Cafe, MC, BC Cafe dan D Cafe.

Beberapa barang bukti Minuman beralkohol yang disita dari tempat-tempat hiburan malam tersebut seperti Arak, Tuak, Beer, beberapa jenis Coctail, Civas, Vodka, balack Label, Captain Morgan, Jack Daniel serta beberapa Minol lainnya.

"Sedikitnya ratusan botol Minuman beralkohol di amankan karena tidak dapat menunjukkan surat izin perdagangan minuman beralkohol" tutup Yogi.

Posting Komentar untuk "Ratusan Botol Minuman Beralkohol Diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram"