Polisi Gelandang Pria Asal Desa Mertak Pujut, Delapan Poket Sabu Berhasil Disita
LOMBOK TENGAH, NTB - Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap pria yang diduga memiliki Narkotika jenis sabu di Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 09/12/2022 pukul 21.00 wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK menyampaikan identitas terduga pelaku inisial YU, laki laki, 32 tahun alamat Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Saat diamankan, ditenemukan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat sembilan gram dan barang bukti lainnya berupa satu unit Hp Samsung, dua lembar tisu dan satu bungkus rokok Sampoerna Mild.
Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Posting Komentar untuk "Polisi Gelandang Pria Asal Desa Mertak Pujut, Delapan Poket Sabu Berhasil Disita"