Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Operasi Antik: Polres Sumbawa Ringkus 11 Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

SUMBAWA, NTB - Operasi Antik Rinjani 2022 Polres Sumbawa telah usai dilaksanakan, pada 14/12/2022, Polres Sumbawa melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika selama Operasi berlangsung. 

Kegiatan Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Sari Mukmin, SH yang didampingi Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos dan Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa IPTU Maulangi, SH, MH Kasi Propam Polres Sumbawa IPDA Juni Muji Hartono.

Dalam konferensi persnya Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, SIK, MH melalui Kabag Ops mengatakan

"Operasi Antik Rinjani 2022 ini digelar selama 14 hari dimulai pada 28 November 2022 lalu sampai dengan 11 Desember, selama operasi kami berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu dengan 11 orang tersangka, dan berhasil menyita barang bukti 49,17 gram sabu- sabu" kata Kabag Ops.

Ia juga menambahkan Dari 11 Tersangka tersebut ada 2 orang yang memang sudah menjadi Target Operasi kami" jelasnya. 

Polres Sumbawa berhasil melakukan pengungkapan berdasarkan laporan-laporan yang di berikan oleh masyarakat.

Kabag Ops menghimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan Narkoba, dan untuk yang masih bermain dengan barang haram tersebut agar segera berhenti, karna masyarakat sudah berani melapor. Tutupnya.

Posting Komentar untuk "Operasi Antik: Polres Sumbawa Ringkus 11 Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika"