Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengaku Jadi Anggota Intelkam Polda NTB Dan Wartawan Dua Pria Dibekuk Polisi

LOMBOK UTARA, NTB - Satreskrim Polres Lombok Utara mengamankan dua pria yang diduga merupakan pelaku tindak pidana pungutan liar (pungli) di sejumlah hotel yang berada di Tiga Gili di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Ke dua terduga pelaku diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara di Gili Trawangan pada Rabu 14/12/2022.

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana, SH, MH menyampaikan Identitas kedua terduga pelaku yang diamankan yang keduanya merupakan warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara inisial BU, laki laki, 31 tahun dan DA, laki laki, 32 tahun

"Keduanya diamankan berdasarkan pengaduan dari salah satu korban manager hotel di Gili Meno" kata Sukadana.

Dari keterangan korban, saat beraksi, kepada korbannya, DA mengaku sebagai anggota Direktorat Intelkam Polda NTB dengan dalih akan melakukan pendataan terkait ijin minuman beralkohol ditemani rekannya BU yang mengaku sebagai wartawan.

"Terduga pelaku meminta sejumlah uang, dan salah satu korbannya memberikan sejumlah uang sebesar Rp 500.000 dengan menggunakan amplop putih" jelas AKP Made Sukadana.

Keduanya telah diamankan di Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Posting Komentar untuk "Mengaku Jadi Anggota Intelkam Polda NTB Dan Wartawan Dua Pria Dibekuk Polisi"