Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apes, Terduga Pelaku Pencurian Diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara

LOMBOK UTARA, NTB - Tim Puma Polres Lombok Utara ringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Karang Kerakas, Desa Segarakaton, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara pada Rabu 30 November 2022 sekitar pukul 12.00 wita.

Terduga pelaku ditangkap di Dusun Kampung Bugis Kelurahan Ampenan Barat Kota Mataram pada Kamis 01/12/2022.

Korban inisial FN, laki laki, 34 tahun alamat Dusun Karang Kerakas Desa Segara Katon Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana SH. MH. Saat di konfirmasi diruang kerjanya pada Jumat, 02/12/ 2022 membenarkan hal tersebut. 

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa berawal saat selesai melaut, korban menaruh mesin perahu miliknya di sebuah rumah warga tempat biasa menitip dan dalam keadaan kosong selama seminggu karena pemiliknya dalam keadaan sakit.

Sekitar pukul 17.00 wita salah satu warga yang mencari ikan dipantai tersebut melihat mesin tersebut masih ada namun pada Kamis 01/12/2022 sekitar pukul 06.00 wita, korban mau pergi melaut untuk mencari ikan namun pada saat akan mengambil mesin tersebut sudah tidak ada kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi namun tidak ditemukan.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.30.000.000, korban langsung melapor" kata Kasat.

Berdasarkan laporan tersebut Satreskrim Polres Lombok Utara melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi saksi didapatkan identitas terduga pelaku inisial SI alias Edy, 49 tahun alamat Dusun Kampung Bugis, Kelurahan Ampenan Barat, Kota Mataram.

Tim Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap terduga pelaku.

"Dilakukan introgasi kepada terduga pelaku namun pelaku tidak mau mengakui perbuatannya" jelas Kasat.

Setelah dilakukan introgasi ulang akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa barang bukti hasil curiannya berupa sebuah mesin perahu tempel 40 PK disembunyikan di semak - semak kebun dekat lapangan di Dusun Karang Kerakas Desa Segarakaton Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara.

Tim Puma Polres Lombok Utara segera berangkat menuju lokasi setelah, sampai lokasi dibantu warga dan terduga pelaku melakukan pencarian barang bukti namun tidak ditemukan, kemudian tim melakukan introgasi kepada terduga pelaku lagi.

Pelaku mengatakan kemungkinan barang bukti tersebut telah dibawa pelaku lainnya inisil P alamat Desa Ireng Meninting Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat kemudian tim bergerak menuju lokasi.

Setelah sampai di lokasi tim melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti tersebut.

Terduga pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Posting Komentar untuk "Apes, Terduga Pelaku Pencurian Diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara"