Tersulut Emosi Saat Pesta Miras, 4 Terduga Pelaku Aniaya Korban Hingga Meregang Nyawa
LOMBOK UTARA, NTB - Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan penyidikan kasus penganiayaan yang terjadi di Pelabuhan Bangsal dan mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Mu'addi, laki laki, 37 tahun alamat Dusun Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara yang terjadi pada Minggu, 06 November 2022 sekitar pukul 02.00 wita,
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana, SH, MH menyampaikan, menerima laporan tentang kejadian tersebut langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi.
Dari hasil penyidikan didapatkan titik terang bahwa terduga pelaku berjumlah 4 orang yang terdiri dari 1 orang dewasa, dan 3 orang anak dibawah umur, kata Made Sukadana pada Sabtu 26/11/2022.
Karena melibatkan anak di bawah umur. maka penanganannya terpisah sesuai dengan ketentuan proses peradilan anak, dan perkara juga di Splitsing, dan berkas perkaranya juga terpisah dengan pelaku dewasa. kata Kasat Reskrim.
Pengeroyokan tersebut dilakukan oleh inisial P, laki laki 37 tahun, RF, laki laki 17 tahun, RH, laki laki, 17 tahun, MM, laki laki 15 tahun.
Menurut keterangan terduga pelaku, kejadiannya berawal dari beberapa orang terduga pelaku tengah duduk sambil minum-minum disekitar pelabuhan.
Beberapa saat kemudian datanglah korban yang diduga dalam keadaan mabuk dengan membawa minuman arak ikut bergabung bersama dengan 4 orang terduga pelaku.
P meminjam korek api untuk menyalakan rokoknya kepada korban, namun korban diduga karena tidak terima dipinjami korek, lalu menyulutkan rokoknya yang dalam keadaan menyala ke tangan P.
Diduga karena emosi P yang saat itu duduk bersebelahan dengan korban langsung menarik rambut bagian depan korban kemudian membenturkan kepalanya ke meja yang ada didepannya hingga korban lemas tak berdaya.
Melihat rekannya menganiaya korban, 3 orang terduga pelaku lainnya ikut melakukan penganiayaan, kemudian terduga pelaku pergi meninggalkan TKP dan korban yang dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Beberapa saat kemudian warga datang ke TKP dan menemukan korban dalam keadaan tak sadarkan diri, sehingga warga membawanya ke Puskesmas Pemenang. dianggap korban kritis sehingga dirujuk ke RSUD Tanjung, kemudian atas permintaan keluarga, korban kembali dirujuk kembali ke RSUP NTB.
Akhirnya pada Sabtu 12 November 2022, sekitar pukul 11. 17 wita, korban dinyatakan meninggal dunia.
Posting Komentar untuk "Tersulut Emosi Saat Pesta Miras, 4 Terduga Pelaku Aniaya Korban Hingga Meregang Nyawa"