Terduga Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Alas Barat
SUMBAWA, NTB - Polsek Alas Barat Sabtu malam 19/11/2022 berhasil meringkus DD, laki-laki, 40 tahun asal Desa Labuhan Mapin, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Ia diringkus setelah melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri, yang mengakibatkan luka robek pada bagian kepala sebelah kiri.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, ia membeberkan latar belakang penganiayaan tersebut "Penganiayaan ini terjadi berawal dari perdebatan keduanya terkait lokasi bagang, karna merasa kesal DD langsung melemparkan kayu sepanjang 2,5 M ke arah rekannya yang mengakibatkan luka robek pada kepala korban " Terang Kapolres.
"DD diringkus 2 jam setelah kejadian saat sedang mencari ikan di Perairan dekat pulau Kenawa KSB. Ia tidak melakukan perlawanan saat digiring ke Polsek Alas Barat. Saat ini DD sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Alas Barat." Tambah Kapolres.
Kapolres menghimbau agar masyarakat jangan mudah main tangan, hal ini tentu saja dapat mencelakai seseorang dan tentu saja melanggar hukum.
Posting Komentar untuk "Terduga Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Alas Barat"