Ribuan Butir Tramadol Berhasil Diamankan Polsek Rasanae Barat Dari Dua Wanita Diduga Pemilik
KOTA BIMA, NTB - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang kembali terungkap di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Barat Polres Bima Kota Polda NTB pada Jum'at 18/11/2022 berhasil menggagalkan jual edar ribuan butir pil tramadol di Kota Bima.
Selain ribuan tramadol yang diamankan dua orang emak-emak yang diduga penjual obat keras tersebut, berhasil diamankan petugas dan langsung digiring menuju Mako Polsek Rasbar.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bima melalui Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin, pada Minggu 20/11/2022.
Operasi penggerebekan oleh Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Rasbar, berhasil menangkap terduga pemilik dan menyita sedikitnya 1.200 butir pil tramadol.
"Kami tangkap pada pukul 17.45 Wita di salah satu ekspedisi di Kota Bima" kata Kasi Humas.
Dua wanita terduga pemilik ribuan butir Tramadol itu berinisial WI, perempuan, 32 tahun, seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Sarae dan IN, perempuan 19 tahun asal Kota Bima. Kini, keduanya diamankan di Mapolsek Rasbar.
Kasi Humas membeberkan kronologi penangkapan tersebut berawal pada Kamis 17/11/2022 sekitar pukul 19.00 Wita mendapatkan informasi ada pengiriman barang berupa 1 kardus yang berisi obat jenis tramadol.
IPTU Jufrin bersama tim Opsnal kemudian melakukan pemantauan di lokasi guna mempermudah di dalam penangkapan.
Pada jum’at 18/11/2022 pukul 17.00 Wita, Kapolsek Rasbar bersama tiga Anggota Tim Opsnal melakukan penyergapan terhadap ke dua terduga pelaku yang saat itu sedang mengambil barang disalah satu expedisi yang ada di wilayah Kota Bima.
"Dengan penangkapan tersebut kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti dan diserahkan ke penyidik Polsek Rasanae Barat dan selanjutnya untuk diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB" tutup Kasi Humas.
Posting Komentar untuk "Ribuan Butir Tramadol Berhasil Diamankan Polsek Rasanae Barat Dari Dua Wanita Diduga Pemilik"