Kanit PPA Polres Sumbawa Barat Dukung Seminar Perundangan dan Anti Bullying di Dunia Pendidikan.
SUMBAWA BARAT, NTB - Polres Sumbawa Barat bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sumbawa Barat menggelar seminar tentang perundangan dan Anti Bullying di satuan Pendidikan untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan TK - SD Se - Kecamatan Brang Rea, bertempat di Gedung Jasa Sia Desa Tepas Sepakat Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat pada Rabu 23/11/2022.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, SIK, MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai hasil rapat dengan guru guru Se Kecamatan Brang Rea yang bertujuan untuk menghindari kejadian- kejadian buliying dari anak- anak didik ke temannya demi terciptanya keakraban antar anak didik baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal masing masing.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, ST, MM menyampaikan, dengan adanya kegiatan dapat meningkatkan silaturahmi antar guru se Kecamatan Brang Rea dan juga Pemerintah Daerah bisa bertatap muka langsung dengan Tenga pendidik yang ada di Brang Rea ini.
Jadilah pendidik yang baik untuk anak- anak demi mewujudkan masa depan anak -anak ke masa depan yang lebih baik dan lebih ceria. Pengajar agar selalu menyesuaikan diri dengan anak- anak didik untuk menjaga kerenggangan antara pengajar dan anak didik di masing masing sekolah, Semua untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan di tengah- tengah anak didik.
Perundungan tersebut bukan menjadi isu di Kecamatan Brang Rea saja tapi sudah menjadi isu Nasional, baik sesama pelajar maupun pelajar dengan guru nya, hal tersebut yang harus diselesaikan dan selalu disarankan agar tidak terjadi di daerah kita.
Mari bersama -sama memberi pemahaman pada anak didik agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit PPA Polres Sumbawa Barat AIPTU Susilo, SH dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian selalu memberikan pendampingan dan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak di bawah umur.
Kanit PPA bertugas memimpin Unit PPA dalam penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya.
Unit PPA melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kekerasan yang berhubungan dengan remaja, anak-anak dan perempuan. Melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pelaku tindak pidana. Melakukan perlindungan terhadap Remaja, anak dan perempuan korban tindak pidana kekerasan. Melakukan pengecekan tertib administrasi terhadap proses lidik dan sidik tindak pidana. Koordinasi penyidikan tindak pidana. Menyiapkan gelar perkara tindak pidana. Koordinasi dalam penggeledahan dan penyitaan.
Posting Komentar untuk "Kanit PPA Polres Sumbawa Barat Dukung Seminar Perundangan dan Anti Bullying di Dunia Pendidikan."