Polsek Praya Timur Amankan Dua Pengendara Sepeda Motor Yang Diduga Membawa Miras
LOMBOK TENGAH, NTB - Dalam rangka mengantisipasi meningkatnya peredaran minuman keras ditengah tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Polsek Praya Timur gencarkan pelaksanaan Operasi imbangan KRYD menjelang event WSBK.
Dalam kegiatan Operasi yang dilaksanakan pada hari ini Selasa tanggal 25 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 wita, anggota Polsek Praya Timur berhasil mengamankan dua terduga pelaku dan Barang Bukti berupa minuman keras tradisional jenis Tuak beserta sepeda motor.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum menjelaskan bahwa Kegiatan Operasi tersebut dilaksanakan di jalan raya Desa Beleka, tepatnya di Dusun Jongkor, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
"Kegiatan operasi dilaksanakan dalam rangka menekan peredaran minuman keras di Wilayah hukum Polsek Praya Timur" jelas Kapolsek.
Adapun terduga pelaku yang diamankan inisial M, laki laki, 25 tahun, alamat Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat dengan mengunakan Sepeda Motor Honda jenis Vario Hitam dan membawa Minuman keras Jenis Tuak sebanyak 4 Gerigen (120 liter).
Pelaku yg kedua Inisial M, 24 tahun, alamat Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, mengunakan sepeda motor Honda jenis Beat Hitam dan membawa Minuman keras Jenis Tuak sebanyak 3 Gerigen (100 liter).
Dari hasil interogasi sementara terhadap kedua terduga pelaku mengakui bahwa Tuak tersebut rencananya akan dibawa ke seorang penjual Minuman keras di Desa Beleka dan Dusun Bebile, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Selanjutnya pelaku dibuatkan STTP, sedangkan barang bukti sepeda motor dan minuman keras Jenis Tuak diamankan ke Polsek Praya Timur. (red).
Posting Komentar untuk "Polsek Praya Timur Amankan Dua Pengendara Sepeda Motor Yang Diduga Membawa Miras"