Mobil Dinas DPRD Lombok Utara Adu Kuat Dengan Daihatsu Grand Max Milik Warga Loteng
LOMBOK UTARA, NTB - Kecelakaan lalulintas mobil Dinas DPRD Kabupaten Lombok Utara Jenis Pajero Sport dengan No Polisi DR 1823 SR pada Rabu 19 Oktober 2022 di Jalan Raya Dusun Cupek, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara murni diakibatkan oleh kelalaian sopir.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr. K dalam keterangan resminya pada Kamis 20/10/2022.
Kendaraan Dinas tersebut dikendarai oleh Murdiono, 29 tahun alamat Dusun Karang Nangka, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.
Sementara lawan tabrakannya berupa Mobil Daihatsu Grand Max dengan Nopol DR 8251 CZ yang di kendarai oleh Suyat Piadi, 34 tahun, alamat Dusun Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
Kecelakan terjadi berawal dari kendaraan Dinas DPRD Kabupaten Lombok Utara datang dari arah Mataram menuju Lombok Utara sedangkan Daihatsu Grand Max datang dari arah Tanjung menuju Mataram.
Setibanya di TKP tiba-tiba mobil Dinas DPRD Kabupaten Lombok Utara langsung belok kanan sehingga laka lantas tidak dapat dihindari.
Pengendara mobil Daihatsu Grand Max mengalami luka lecet di bagian kaki sementara kedua kendaraan mengalami rusak pada bagian depan.
Unit laka Lantas Polres Lombok Utara yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi TKP melakukan olah TKP dan membawa korban ke Puskesmas.
Sementara untuk Barang Bukti telah diamankan ke unit laka Lantas Polres Lombok Utara. (red).
Posting Komentar untuk "Mobil Dinas DPRD Lombok Utara Adu Kuat Dengan Daihatsu Grand Max Milik Warga Loteng "