Karutan Kelas II B Praya Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sitaan Dari Warga Binaan
LOMBOK TENGAH, NTB - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Praya musnahkan Barang Bukti hasil razia yang dilakukan Selama periode November 2021 sampai Oktober 2022.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dibuka langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Praya, Jumasih dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural jajaran Petugas serta disaksikan oleh Warga Binaan pada Kamis 31/10/2022.
Rutan Praya berkomitmen keras untuk mensukseskan program Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) sebagai bentuk konkrit perwujudan komitmen tersebut ialah terlaksananya razia secara rutin setiap bulannya serta sewaktu-waktu dilakukan razia insidentil.
Dalam setiap pelaksanaan razia, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa: HP 9 Buah, Charger 3 Buah, Kartu Remi 2 Pack, Kabel listrik 5 Buah, Sendok Besi 5 Buah dan Silet 2 buah.
Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan agar WBP tidak beranggapan bahwa barang yang disita oleh petugas saat razia dapat digunakan kembali oleh WBP.
Dalam kesempatan tersebut, Jumasih selaku Karutan menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan pemenuhan target kinerja dan upaya untuk mewujudkan Rutan Praya Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Lebih lanjut Karutan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan Narkoba, khususnya di Rutan Praya.
"Semua memahami kehidupan di dalam Rutan tentunya hal-hal negatif ini lebih cepat tersebar daripada yang positif, maka kami berkomitmen untuk melarang keras adanya gawai maupun obat-obatan terlarang di dalam Rutan,” tuturnya.
Sebagai konsekuensinya, pihak Rutan Praya telah memberikan akses kemudahan berupa beragam fasilitas komunikasi bagi WBP yang ingin bersosialisasi dengan keluarganya menggunakan kecanggihan teknologi informasi yang disediakan.
“Kita akan selalu bergerak, menciptakan Kamtib yang baik, semoga kedepannya Rutan Praya terbebas dari Halinar” tutup Karutan.
Posting Komentar untuk "Karutan Kelas II B Praya Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sitaan Dari Warga Binaan"