Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anggota Brimob Mandalika Berhasil Menggagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di KEK Mandalika

LOMBOK TENGAH, NTB - Anggota Sat Brimob Mandalika, Lombok Tengah berhasil menggagalkan aksi pencurian sebuah Sepeda Motor Honda jenis Beat saat sedang melaksanakan patroli di Kawasan KEK Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis 29 September 2022 sekitar pukul 00. 15 wita.

Danki Brimob Mandalika Lombok Tengah AKP Sandro Dwi Rahadian, SIK yang dihubungi membenarkan hal tersebut.

"Benar bahwa Anggota Kompi 2  Brimob Mandalika Lombok Tengah telah berhasil menggagalkan aksi pencurian sebuah Sepeda Motor Honda jenis Beat " jelas AKP Sandro Dwi Rahadian.

Ia menceritakan Kronologis kejadiannya, saat itu anggota Tim Patroli sedang melaksanakan patroli rutin di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, saat melintas di seputaran Pantai Aan, terlihat empat (4) orang dengan gerak gerik mencurigakan sedang berusaha menaikkan  dan mengangkut sebuah sepeda motor menggunakan mobil Pick Up.

Melihat kejanggalan tersebut tim patroli Brimob berusaha mendekati 4 orang tersebut, namun belum sampai di TKP ke empat (4) orang tersebut langsung melarikan diri dan terlihat melemparkan sesuatu ke dalam got (saluran air).

Tim patroli semakin curiga dan setelah sampai di lokasi (TKP) tersebut, Tim Patroli Brimob Mandalika melihat sebuah sepeda motor Honda jenis Beat tergeletak di dalam saluran irigasi dan langsung mengamankannya ke Mako Brimob Batalyon A Pelopor.

Kemudian Danki Brimob Mandalika AKP Sandro Dwi Rahadian, SIK  melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Kuta serta Polsek setempat perihal temuan tersebut.

Setelah seminggu lamanya kemudian didapatkan informasi dari Pekerja Proyek  di Kawasan KEK Mandalika atas nama Imam Sapredi Putra, alamat Dusun Padak, Desa Kertasari, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten  Lombok Timur telah kehilangan  Sepeda Motor dengan  ciri ciri sama seperti yang telah ditemukan oleh Tim Patroli Brimob Mandalika.

Kemudian korban (Pemilik) datang ke Mako Brimob Batalyon A Pelopor dengan membawa surat surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan atas sepeda motor tersebut.

Pada Jumat 07 Oktober 2022, pukul 16.00 wita, dilakukan penyerahan Barang Bukti hasil temuan tersebut oleh Danki Brimob Lombok Tengah kepada pemiliknya di Mako Brimob Batalyon A Pelopor. (red)

Posting Komentar untuk "Anggota Brimob Mandalika Berhasil Menggagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di KEK Mandalika"