Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah Tangani Kecelakaan Dijalan Bypas Lombok Tengah
LOMBOK TENGAH NTB - Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah menangani Laka Lantas yang terjadi di jalan umum Bypas, Dusun Waker, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah antara mobil Mitsubishi Truk dengan mobil Toyota Avanza Veloz pada Selasa 13 September 2022, sekitar pukul 14.00 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Caka PR, SIK dalam keterangan resminya membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan Identitas kedua Pengemudi yang terlibat kecelakaan.
Udin Soraya, 28 tahun, Laki-laki, alamat Margomulyo, Blitar, Jawa Timur yang merupakan Pengemudi kendaraan Mitsubisihi Truck.
M. Turmizi Ramdani, 22 tahun, laki laki, alamat Dusun Remban Rambut, Desa Lepak, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur yang merupakan pengemudi Mobil Toyota Avanza Veloz.
AKP Putu Caka menyampaikan kronologis kejadiannya berawal dari kendaraan Mobil Toyota Avanza Veloz yang membawa 2 orang penumpang atas nama Ainul Rahman dan Najudin datang dari arah barat menuju ke timur dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di TKP sopir mobil Avanza Veloz tidak bisa mengendalikan kendaraan dan langsung menabrak kendaraan Mitsubishi Truk yang membawa 1 orang penumpang atas nama Parjo, yang saat itu kendaraannya berada di bahu jalan sebelah Utara.
"Akibat dari kejadian tersebut pengemudi serta penumpang kendaraan Toyota Veloz mengalami luka luka dan langsung dilarikan ke RSUP NTB" jelas AKP Putu Caka.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah langsung menuju TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut serta mengamankan Barang Bukti ke unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut. (red).
Posting Komentar untuk "Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah Tangani Kecelakaan Dijalan Bypas Lombok Tengah"