Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jangan Hanya Marah, Kapolda NTB Harus Sanksi Oknum Internal Yang Melanggar

MATARAM, NTB - Rekaman Video Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto marah-marah saat rapat internal tersebar. Dalam rekaman video tersebut, Kapolda dengan raut wajah kecewa, marah-marah kepada jajarannya sembari melontarkan kata-kata yang cukup pedas. 

Peristiwa itu sempat dimuat NTBsatu.com pada 30 Juni 2022 lalu dengan judul "Kapolda NTB Geram Saat Rapat Internal, Cium Dugaan Praktik Ijon dan Korupsi di Internal?"

“Saya harus bilang baj***an, mohon maaf tapi teman-teman yang melakukan praktik kotor itu saya harus bilang baji***an. Ini menodai apa yang teman-teman janjikan kepada Tuhan,” ungkap Kapolda dalam video itu seperti dikutip NTBSatu.com.

Menanggapi hal itu, Aliansi Pemuda Aktivis (ALPA) NTB Ahmad Muzakkir meminta supaya Kapolda tak hanya marah, melainkan harus melakukan tindakan sesuai norma hukum yang berlaku. 

"Jangan hanya marah, sanksi dong jika memang benar ada indikasi pelanggaran oleh internal Polda," ketusnya. 

Zakkir sapaan akrabnya mengatakan bahwa sudah seharusnya internal Institusi Kepolisian memberi contoh penegakan hukum kepada masyarakat, yang dimulai dari internal sendiri. "Kalau eksternal polisi yang melanggar langsung ditangani, tapi giliran internal kok cuma dimarahin," sindirnya. 

Zakkir mengaku sudah melihat dan memiliki rekaman video rapat internal Kapolda tersebut. Karena itu Ia meminta supaya Kapolda berani mengambil sikap tegas dengan memproses oknum yang melanggar, bila perlu, kata Zakkir, jika itu perbuatan Obstruction of Justice harus dipidana. 

"Kalau ada oknum yang diduga melanggar, sidang etik dong, bila perlu dibawa ke ranah pidana, biar tidak terkesan ada pengistimewaan antara masyarakat umum dengan internal kepolisian," tandasnya. (red)

Posting Komentar untuk "Jangan Hanya Marah, Kapolda NTB Harus Sanksi Oknum Internal Yang Melanggar"