Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Kawasan Mandalika Gelar Operasi Terhadap Motor Yang Memakai Knalpot Racing

LOMBOK TENGAH, NTB - Polsek Kawasan Mandalika Gelar operasi terhadap motor yang tidak dilengkapi dokumen dan memakai knalpot brong/racing pada Jumat 19 Agustus 2022 Pukul 09.00 Wita.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan depan Mako Polsek Kawasan Mandalika yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama anggota Polsek Kawasan Mandalika.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK menyampaikan bahwa Operasi tersebut dilaksanakan dengan melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang didominasi oleh anak-anak muda yang menggunakan knalpot brong/racing dan tidak memiliki dokumen lengkap yang seringkali mengganggu kenyamanan baik bagi tamu yang menginap di hotel maupun homestay yang ada di Desa Kuta. 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk atensi Polsek Kawasan Mandalika terhadap adanya aduan baik dari pemilik hotel maupun warga terhadap adanya suara motor yang sangat mengganggu situasi lingkungan hotel, homestay dan masyarakat.

"Dari kegiatan Operasi tersebut Polsek berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor" jelas Kapolsek.

Sementara dari pihak Kepolisian Sektor Kawasan Mandalika memberikan kebijakan kepada para pemilik kendaraan untuk  melengkapi dokumen kendaraan dan mengganti knalpot yang dipakai dengan knalpot standar serta melengkapi kendaraan seperti aslinya sebagai salah satu syarat untuk mengambil sepeda motor yang terjaring operasi.

"Hal tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan serta dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat" tutup AKP Dimas.(red).

Posting Komentar untuk "Polsek Kawasan Mandalika Gelar Operasi Terhadap Motor Yang Memakai Knalpot Racing"