Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolres Lombok Utara Tegaskan Tidak Akan Mentolerir Dan Menindak Tegas Pelaku Perjudian Dan Tindak Kejahatan

LOMBOK UTARA, NTB - Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara meringkus 3 terduga pelaku judi kartu domino di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara pada Selasa malam 23/8/2022.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK, MH dalam keterangan resminya membenarkan hal tersebut.

Mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya hal tersebut Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara bergerak cepat melaksanakan penyelidikan serta menangkap terduga pelaku.

Dalam penggerebekan didapatkan terduga pelaku sedang melaksanakan aksinya di lokasi kejadian tepatnya di samping tempat ibadah, yang membuat warga setempat keberatan” jelas Kapolres 

Adapun terduga pelaku yang diamankan inisial SH laki-laki, 38 tahun, MM laki-laki 34 tahun dan SI, laki-laki, 36 tahun 

Ketiganya saat di gerebek berada di TKP di Dusun Karang Subagan, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. 

"Terduga  pelaku sedang melaksanakan judi off line yang dibuka melalui Google Crome dan masuk link Virtual Horse Racing 3D melalui HP milik terduga pelaku inisial MM" ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres menjelaskan, setelah link terbuka terdapat delapan pembalap kuda kemudian  terduga pelaku kocok delapan kartu domino untuk memilih kuda taruhan dari no 1  sampai 8, per satu kali lepas balapan ditaruhkan uang sebesar Rp 10.000 apabila start balapan di mulai kartu dikocok tergantung kartu yang diterima.

"Kuda dikatakan menang bila pertama kali sampai garis finish berarti pemegang kartu yang dibagikan itu dikatakan pemenang dengan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30.000, apabila terjadi draw akan melipatkan gandakan taruhan sebesar sepuluh ribu lagi, permainan dimainkan sekitar jam 17.30 wita sampai dengan jam 21.00 wita dengan keuntungan yang menjanjikan" terang Kapolres.

Terduga pelaku serta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 290.000, Kartu domino sebanyak delapan lembar, Satu Unit HP Infinix, diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Utara untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Lombok Utara menegaskan bahwa tidak akan mentolerir sedikitpun aksi perjudian maupun tindak kejahatan lainnya yang sudah meresahkan masyarakat.

"Kami akan tindak tegas para pelaku kejahatan" tutup Kapolres.

Posting Komentar untuk "Kapolres Lombok Utara Tegaskan Tidak Akan Mentolerir Dan Menindak Tegas Pelaku Perjudian Dan Tindak Kejahatan"