Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aksi Pencurin Sepeda Motor Berhasil Digagalkan Satu Terduga Pelaku Buron

LOMBOK UTARA, NTB - Dua remaja kawanan pencuri sepeda motor di Dusun Papak, Desa Segara Katon, Kecamatan Gangga  Kabupaten Lombok Utara, berhasil digagalkan rekan korban, kejadian tersebut terjadi tepatnya di depan toko Fifit Olshop pada Senin 01/08/2022 sekitar pukul 07. 30 wita.

Korban atas nama Umar, laki laki, 53 tahun alamat Dusun Papak , Desa Segara Katon, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan inisial PE, laki laki, 25 tahun alamat  Lendang Kelor, Kelurahan Sayang -Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Sementara rekannya inisial RE, laki laki, 30 tahun alamat Lingkungan Karang Pande, Kelurahan Sayang -sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK, MH, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Lombok Utara IPDA Made Wiryawan, SH membenarkan hal tersebut.

Ia menyampaikan kronologis Kejadiannya, korban sedang menjaga tokonya dan didatangi oleh terduga pelaku PE untuk membeli rokok sedangkan teman pelaku RE menunggu diluar sambil duduk diatas sepeda motor Mio yang di kendarainya.

Selang beberapa menit PE kembali masuk membeli korek api, setelah keluar dari toko, sepeda motor milik korban langsung dibawa kabur oleh terduga  pelaku PE.

Berselang beberapa saat korban keluar dari tokonya dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada, korban langsung menelpon rekannya dan melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku.

Terduga pelaku  PE ditemukan di jalan raya Tanjung seputaran Desa Sama Guna Kecamatan Tanjung sedang mengendarai sepeda motor milik korban 

Rekan korban  langsung menabraknya hingga terjatuh sedangkan teman terduga pelaku RE langsung kabur melarikan diri ke arah Mataram.

Terduga  pelaku bersama Barang Bukti diamankan ke Polres Lombok Utara.

Posting Komentar untuk "Aksi Pencurin Sepeda Motor Berhasil Digagalkan Satu Terduga Pelaku Buron"