Ungkap Penyebab Kebakaran, Polres Lombok Utara Gandeng Tim Inafis Polda NTB dan Tim Laboratorium Forensik Polda Bali
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK, MH, mengatakan berdasarkan data yang diperoleh Jumlah kamar yang terbakar di Ocean Resort Jambuluwuk Gili Trawangan sebanyak 59 kamar, selain 59 kamar ikut juga terbakar 8 kamar yang difungsikan untuk gudang.
Api juga menjalar ke Eden Cotage yang berada tepat di belakang Oceano Resort jambu luwuk dan menyebabkan 2 kamar ikut terbakar.
Identitas tamu hotel Oceano Resort jambu luwuk yang menginap di kamar 174, 175 dan 179.
Kamar 174 dan 175 merupakan satu rombongan diantaranya atas nama Mees Maria Leonnardus, Maria Leonnardus, Annemieke Maria Jahanna, Rens Cornee, Remko Cornelis Johannes. Yang semuanya merupakan Warga Negara Belanda (Nederland).
Sedangkan untuk kamar 179 juga merupakan satu keluarga yang diantaranya atas nama Yassine El Rhouti, Samira El Rhouti, Assia El Rhouti, Allya Mina El Rhouti yang semuanya merupakan Warga Negara Prancis (France).
Pada saat kejadian penghuni kamar 179 dalam keadaan kosong karena sedang melakukan aktifitas diluar hotel.
Polisi pasca kebakaran telah melakukan langkah² dan Upaya dengan memasang Police line untuk mengamankan status keaslian TKP, memeriksa saksi² serta melakukan olah TKP oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara yang di bantu Team Inafis Polda NTB dengan berkoordinasi dengan Team Laboratorium Forensik Polda Bali guna mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran.
"Polri berupaya semaksimal mungkin untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran, hasilnya masih dalam proses lidik sambil menunggu hasil investigasi dan olah TKP dari tim gabungan" tutup AKBP Sudarmanta.
Posting Komentar untuk "Ungkap Penyebab Kebakaran, Polres Lombok Utara Gandeng Tim Inafis Polda NTB dan Tim Laboratorium Forensik Polda Bali"