Tiga Terduga Pelaku Kejahatan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polresta Mataram, Satu Merupakan Residivis
MATARAM, NTB - Sat Resnarkoba Polresta Mataram menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika pada Senin 25/07/2022 sekitar pukul 17.45 Wita, di gang Masjid Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Adapun terduga pelaku yang ditangkap tersebut Inisial AD, laki laki, umur 50 tahun, alamat Lingkungan Derman Sari, Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Inisial JP, laki laki, umur 33 tahun alamat Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Inisial IND laki laki, umur 30 tahun, alamat Lingkungan Sindu, Kelurahan Cakra Utara, Kota Mataram.
Kronologis penangkapan ketiga terduga pelaku, berdasarkan hasil lidik dilapangan, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat bahwa pada gang Masjid Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.
Berbekal informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polresta Mataram KOMPOL. I Made Yogi Purusa Utam, SE, SIK, MH memerintahkan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.
Tepatnya pada Senin 25 Juli 2022 sekitar pukul 17.45 Wita, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram tiba di TKP dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang pada saat itu berdiri dan membuang sesuatu dengan menggunakan tangan kiri.
Kemudian setelah berhasil mengamankan terduga pelaku pertama lantas melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya dan berhasil mengamankan 2 orang.
Kemudian dengan didampingi dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggeledahan badan dan disekitaran TKP tempat diamankannya para terduga pelaku dan ditemukan Barang Bukti.
Adapun Barang Bukti yang berhasil dimankan dari masing masing terduga pelaku adalah
Inisial AD berhasil diamankan Barang Bukti berupa 1 buah klip bening yang didalamnya berisikan diduga jenis shabu, 1 buah bungkus rokok Djarum Black warna hitam yang didalamnya terdapat 1 bendel plastik klip bening kosong, 1 buah Hp android dan uang tunai sebesar Rp. 3. 200.000
Dari inisial JP diamankan Barang Bukti berupa 1 buah klip bening yang didalamnya terdapat 1 buah klip bening yang berisikan diduga shabu, 1 buah pipa kaca, 1 buah gulungan tissue, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah buku dan 1 lembaran catatan penjualan, 1 bendel plastik klip bening, 1 buah tas pinggang warna hitam, 1 buah Hp android, 1 buah Hp kecil,1 bungkus tas plastik warna hitam, 1 buah lakban warna hitam, 1 buah buku tabungan BNI, 2 buah kunci rumah dan uang tunai sebesar Rp. 420.000
Inisial ID berhasil dimankan Barang Bukti berupa 1 unit sepeda motor suzuki yang pada joknya terdapat 1 buah bungkus rokok gudang garam surya yang didalamnya terdapat 1 buah pipa kaca, 2 buah pipet plastik, 1 buah silet, 1 buah korek api gas tanpa tutup kepala, 1 buah buku dan ATM BRI serta uang tunai sebesar Rp. 200.000
Adapun total berat Barang Bukti diduga sabu yang berhasil dimankan dari tangan ketiga terduga pelaku adalah seberat : 6,66 gram.
Ketiga terduga pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Inisial JP merupakan residivis yang sudah dua bulan keluar dari penjara. (red).
Posting Komentar untuk "Tiga Terduga Pelaku Kejahatan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polresta Mataram, Satu Merupakan Residivis"