Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terduga Pelaku Pencuri Sepeda Motor Pada Rumah Kontrakan Diamankan Polsek Pujut

LOMBOK TENGAH, NTB - Terduga pelaku pencurian sepeda motor pada sebuah rumah kontrakan di Dusun Kombang, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah diamankan Polsek Pujut pada jumat 17/06/2021 sekitar pukul 04.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M. Hum membenarkan peristiwa tersebut kemudian menyampaikan kronologis kejadiannya, sekitar pukul 02.00 Wita korban sedang melaksanakan solat malam, kemudian mendengar suara  sepeda motor bolak balik didepan rumahnya sekitar tiga kali serta suara gonggongan anjing.

Setelah beberapa menit kemudian korban mendengar suara konci pintu gerbang dirusak,  korban mulai curiga bahwa ada orang yang mau masuk kedalam rumahnya. 

"Namun korban terus menyelesaikan ngajinya" jelas Kapolsek. 

Merasa semakin curiga dengan mendengar suara sendal masuk menuju tempat parkiran sepeda motornya serta diperkuat dengan sepeda motor miliknya lampu menyala namun mesin motor mati.

Sontak ia bangun dan melihat terduga pelaku berjumlah 2 orang menyeret speda motornya ke gerbang depan rumah, korban bergegas keluar melalui pintu depan sambil berteriak maling.

Setelah korban berada diluar rumah, kemudian berteriak maling, korban sempat dilempar menggunakan batu oleh terduga pelaku dan korban juga membalas dengan melempar menggunakan kayu yang ditemukan dihalaman rumahnya. 

Kemudian temen korban yang saat itu mendengar korban berteriak keluar ikut mengejar.

Karena ketakutan salah satu dari terduga pelaku melarikan diri menggunakan speda motor yang dimiliki terduga pelaku yang diparkir di pinggir jalan.

Salah satu terduga pelaku yang masih menyeret speda motor terkena lemparan batu oleh korban dan temen korban sehingga terduga pelaku jatuh ke selokan, korban sempat berusaha bangun dari selokan dan langsung ditendang oleh korban sampe terjatuh dan diamankan oleh teman teman korban.

"Mendapatkan informasi tersebut Polsek Pujut langsung mendatangi TKP untuk mengamankan terduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolsek untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut" tutup Kapolsek. 

Adapun identitas korban atas nama Selamat Riyanto, laki laki, 37 tahun, alamat Dusun Kerajan, Desa Sepuhgempol, Kecamatan Wonometro, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.

Sementara identitas terduga pelaku inisial HS alias Gabak, laki laki, 44 tahun, alamat Dusun Sande, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. (red) 

Posting Komentar untuk "Terduga Pelaku Pencuri Sepeda Motor Pada Rumah Kontrakan Diamankan Polsek Pujut"