Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal, Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah Amankan Barang Bukti dan Pengendara
LOMBOK TENGAH, NTB - Lakalantas yang menyebabkan Korban meninggal dunia antara Sepeda Motor dengan seorang pejalan kaki di jalan raya Penujak - Mangkung tepatnya di Dusun Mangkung Daye, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 17/06/2022 sekitar pukul 14.30 wita,
Korban atas nama Lalu Haikal, laki laki, 7 tahun, alamat Dusun Mangkung Daye, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Sementara Identitas pengendara Sepeda Motor atas nama Solihin, laki laki alamat Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka, SIK membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyampaikan Kronoligisnya yaitu pada hari dan tanggal tersebut diatas pengendara Sepeda Motor datang dari arah selatan menuju utara, setibanya di TKP korban menyebrang dari Barat ke Timur yang hendak pulang ke rumahnya kemudian korban tertabrak oleh Sepeda Motor tersebut yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Mangkung namun dinyatakan sudah meningga dunia oleh tim medis, sedangkan pengendara Sepeda Motor bersama Barang Bukti diamanakan oleh Piket Polsek Praya Barat ke Polres Lombok Tengah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi" jelas Kasat Lantas.
Untuk kejadian lakalantas tersebut sudah ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tutup Kasat Lantas. (red).
Posting Komentar untuk "Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal, Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah Amankan Barang Bukti dan Pengendara "