Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dua Calo Tiket Bus di Terminal Mandalika Bertais Ditangkap, Satu Berasal Dari Lombok Tengah

MATARAM, NTB - Dua Calo Tiket Bus di Terminal Mandalika, Bertais, Kota Mataram Ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, diduga menguasai dan mengedarkan Narkotika jenis sabu, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika diduga jenis sabu dengan berat 1,51 gram brutto, di dalam terminal Mandalika, Bertais, Kota Mataram, 03/06/2022 , sekitar pukul 16. 30 Wita.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK, MM, melalui Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, SE, SIK saat di konfirmasi mebenarkan adanya penangkapan dua orang laki laki di terminal Bertais tersebut. 

Kedua terduga yang ditangkap tersebut inisial T/B, pria 55 tahun, alamat lingkungan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, dan M, laki laki, 62 tahun, alamat Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

"Keduanya bekerja di terminal Mandalika Bertais sebagai calo tiket Bus" Ungkap Yogi singkat.

Pengungkapan tindak pidana tersebut berawal  dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwasanya ada 2 orang yang diduga sering bertransaksi sabu di seputar terminal Mandalika.

Menindak lanjuti informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan penyelidikan terhadap kedua orang yang dimaksud yang kesehariannya sebagai calo tiket bus di terminal Mandalika Kota Mataram.

"Saat di lokasi dua terduga yang dimaksud langsung diamankan, disaksikan masyarakat yang kebetulan lewat dan aparat lingkungan setempat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku" jelas Kasat.

Diamankan Barang Bukti yang diduga sabu dengan berat 1,51 gram, Hp, pipet plastik, alat hisap, dompet, serta sejumlah uang tunai. 

"Kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan" ungkapnya Kasat.

Keduanya disangkakan pasal 114, 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Kejelasan mengenai asal usul barang serta informasi lainnya masih akan di gali"tutup yogi. (red) 

Posting Komentar untuk "Dua Calo Tiket Bus di Terminal Mandalika Bertais Ditangkap, Satu Berasal Dari Lombok Tengah"