Polres Lombok Tengah Jaring 44 Pelanggar Lalu Lintas Dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2022
LOMBOK TENGAH, NTB - Polres Lombok Tengah Jaring 44 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2022 yang digelar pada hari ke-6 Polres Lombok Tengah, di Jalan Sudirman, Praya, Rabu 18/05/2022.
Kasat Lantas mengatakan, bahwa dihari ke-6 Operasi petugas di lapangan sudah mulai melaksanakan penilangan bagi pelanggaran yang berpotensi fatal kecelakaan berlalu lintas.
"Hari ini terdapat 44 pelanggaran kasat mata yang kita jaring dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2022" ungkap Kasat Lantas.
Disamping melakukan penindakan lanjut AKP Putu Caka, pihaknya juga terus melakukan edukasi dan himbauan terhadap pelanggar kasat mata seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, atau kelengkapan berkendara yang tidak memenuhi standar.
"Awal dimulainya Operasi memang kita laksanakan sosialisasi dan edukasi, namun hari ini kita sudah mulai melakukan penindakan dengan tujuan mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan" jelasnya.
Selain itu, petugas juga menjaring pengendara yang melanggar protokol kesehatan sebagai upaya dalam membentuk kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya disilplin protokol kesehatan Covid-19.
"Pelanggar prokes juga kita tegur dan imbau, semua itu kita lakukan secara simpatik dan humanis" ungkap Kasat Lantas. (red).
Posting Komentar untuk "Polres Lombok Tengah Jaring 44 Pelanggar Lalu Lintas Dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2022"