Dua Pencuri Kompresor di Gunungsari Diringkus Unit Reskrim Polsek Gunungsari
LOMBOK BARAT, NTB - Dua pria pencuri mesin Kompresor di salah satu Gudang penyimpanan alat-alat Pencucian Kendaraan yang berada di wilayah Kekeri, kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat di sergap tim opsenal Reskrim Polsek Gunung sari, 10/05/2022
Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana, SH mengatakan hal ini kepada wartawan media ini, Rabu (11/05) di ruang kerjanya.
Berdasarkan laporan korban Jasnawadi W, laki laki, 45 tahun yang beralamat di Kecamatan Ampenan bahwa pada hari Senin (09/05) telah terjadi pencurian di salah satu Gudang penyimpanan alat-alat Pencucian Kendaraan, dimana pelaku masuk kedalam Gudang dengan cara Mencongkel pintu Gudang.
"Atas peristiwa itu korban kehilangan 1 unit kompresor dan 1 unit tabung sabun pencuci salju dengan kerugian sekitar 15 juta rupiah, "jelas Kapolsek.
Penangkapan terhadap kedua pelaku yang berinisial M/N, laki laki, 47 tahun alamat Cakranegara, dan S/E, laki laki, 51 tahun alamat Cakranegara, Kota Mataram ini setelah unit Reskrim Polsek Gunungsari melakukan olah TKP dengan mengumpulkan keterangan para saksi yang kebetulan berada di sekitar lokasi.
"Dari keterangan yang dikumpulkan tersebut kami dapat mengamankan barang bukti yang dimaksud serta menangkap para pelaku, saat ini sudah berada di mapolsek, "tegasnya.
Atas peristiwa ini pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara. (red)
Posting Komentar untuk "Dua Pencuri Kompresor di Gunungsari Diringkus Unit Reskrim Polsek Gunungsari"