Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Diduga Selewengkan Anggaran Pembangunan Polindes, Kades Batuyang Resmi Dilaporkan Masyarakat

LOMBOK TIMUR, NTB - Kepala Desa Batuyang, Kecamatan Peringgabaya, Kabupaten Lombok Timur resmi dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri oleh masyarakat atas dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Polindes di dusun Batu belek. 

Anggaran pembanguna Polindes berasal dari APBDes yang bernilai setengah miliar tersebut diduga banyak di manipulasi. Sehingga menimbulkan kerugian Negara diperkirakan ratusan juta. 

"Dugaan tersebut di kuatkan berdasarkan perencana awal pembangunan Polindes yang tidak di ikuti" kata Samaan, selaku Wakil Ketua BPD Desa Batuyang di kantor Kejari Lotim, usai memasukkan laporan, Rabu, 11 Mei 2022.

Oleh karena itu, lanjut Samaan, dirinya bersama salah seorang perwakilan masyarakat menyerahkan bukti berupa APBDes tahun 2020/2021 beserta gambar bangunan Polindes yang sudah ditentukan. 

Ia menjelaskan, pengerjaan proyek Polindes itu dikerjakan sebelum surat perintah pengerjaan dari Pemerintah oleh pihak ketiga atas perintah Kades. Ia juga menyebut, proyek tersebut merupakan janji politik kepada pihak ketiga. 

"Waktu pencalonan kades ini, sebagian operasional dibiayai pihak ketiga. Sebagai gantinya proyek ini" tuturnya.  

Lebih lanjut, ia menyebut bukti nyata penyelewangan anggaran itu pada pengadaan tanah urug. Bahwa, Kontraktor itu menggali tanah urug milik Provinsi untuk menimbun pondasi secara diam-diam atas perintah Kades. 

"Tanah itu tidak dibeli, namun dimasukkan ke Laporannya" kata Samaan.

Selain itu kata dia, pembangunan Polindes tidak sesuai dengan gambar yang sudah ditetapkan. Masih banyak lagi dimanipulasi data tersebut. 

Lebih lanjut, ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan melaporkan kasus yang lain juga. Seperti manipulasi bantuan langsung tunai, rumah isolasi covid-19 dan pengadaan komputer yang tidak ada Fisiknya. 

Ia pun berharap, dengan memasukkan laporan penyelewengan anggaran tersebut, supaya ditindak lanjuti segera. 

Yoga Mualim, jaksa fungsional muda inteljen Kejari Lotim, usai menerima laporan beserta buktinya,  mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu kemudian meneruskannya ke pimpinan untuk ditindak lanjuti apakah dalam pembangunan Polindes itu ada kejanggalan atau tidak.

"Perlu kita laporkan ke pimpinan dulu untuk minta pentunjuk kemudian kita lakukan tindakan,"terang Yoga. 

Ia menambahkan, akan melakukan pemberitahuan kepada pelapor untuk ditindak lanjuti nantinya. 

Sementara itu, Kepala Desa Batuyang saat dikonfirmasi via telephone dan WhatsApp Tidak ada respon hingga berita ini ditayangkan. (red) 

Posting Komentar untuk "Diduga Selewengkan Anggaran Pembangunan Polindes, Kades Batuyang Resmi Dilaporkan Masyarakat"