Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Digulung Satres Narkoba Polres Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH, NTB - Seorang Ibu rumah tangga inisial MB, 35 tahun, digulung Satres Narkoba Polres Lombok Tengah yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. 

Penangkapan berawal dari laporan Masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah setempat. Atas dasar informasi tersebut tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan dan penangkapan. 

Terduga pelaku ditangkap tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lombok Tengah di rumahnya di Kecamatan Pujut pada Kamis 19/05/2022 sekitar pukul 21.40 wita. 

"MB ditangkap didalam rumahnya, kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat" ungkap Hizkia. 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan Barang Bukti berupa dua paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4 gram beserta satu unit HP, satu buah dompet dan uang tunai sejumlah Rp. 6.350.000.

Saat ini terduga pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (red) 

Posting Komentar untuk "Diduga Edarkan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Digulung Satres Narkoba Polres Lombok Tengah"