Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Belasan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Rinjani 2022 Polresta Mataram

MATARAM, NTB - Polresta Mataram dalam melaksanakam Ops Keselamatan Rinjani 2022 pada hari kelima bertempat di jalan Arya Banjar Getas,  Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Selasa, (17/05/2022).

Sasaran capaian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah mengedukasi dan memberikan pemahaman serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 kepada masyarakat Kota Mataram.

Tindakan terhadap 7 pelanggar prioritas kasat mata yaitu pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan HP, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan bermotor 

dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan kendaraan bermotor secara ugal-ugalan serta 1 pelanggaran over dimensi dan over load, ujar AKP I Gede Sukarta, SH yang memimpin kegiatan atas seijin Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops)

Sesuai dengan rencana operasi cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada masa pandemi covid-19 Nomot : R/RENOPS/ 14 /IV/OPS.1.3./2022 tanggal 28 April 2022, tandasnya.

"Hari kelima puluhan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata kami tegur namun yang menyebabkan fatalitas kecelakaan kami tindak dengan tilang "

"Puluhan pelanggaran tidak luput kami tegur dan sebanyak 17 tilang yakni 15 unit pelanggaran roda dua dan 2 unit pelanggaran roda empat yang rata-rata pelanggaran Helm, surat-surat kelengkapan, kelengkapan teknis kendaraan bermotor dan muatan (pick up) mengangkut orang ", tutup AKP Gede. (red) 

Posting Komentar untuk "Belasan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Rinjani 2022 Polresta Mataram"