Akibat Ban Pecah, Mobil Pick Up Bermuatan Terguling di Gangga
LOMBOK UTARA, NTB - Mobil Pick Up Daihatsu Grand Max warna hitam dengan nomor Polisi DR 8482 DB mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Gangga Desa Luk, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Minggu, 08/05/22 sekitar pukul 05. 05 wita.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK, MH melalui Kasubsi Humas IPDA Made Wiryawan, SH. menjelaskan, sebelum kejadian mobil Pick Up Daihatsu Grand Max warna hitam dikendarai oleh Mudip, laki - laki, 43 tahun, alamat Desa Pendua, Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara dengan membawa penumpang melaju dari arah Timur Menuju ke Barat atau dari arah Kayangan menuju Ke Gangga dengan tujuan ziarah kubur ke Lombok Timur.
Sesampai di TKP, kendaraan yang dikendarai mengalami pecah Ban belakang sebelah kiri sehingga mobil tidak bisa di kendalikan dan oleng ke arah kanan sehingga menyebabkan Mobil tersebut terguling dan terjatuh.
"Kecelakaan tersebut menyebabakn Inaq Musti, 62 tahun dan Ijan Saputra, 17 tahun, Meninggal Dunia di TKP" jelas Made Wiryawan.
Sementara penumpang yang duduk didepan, atas nama Sahmin, 36 tahun mngalami luka pada pelipis sebelah kiri dan sakit pada dada, Nur, 33 tahun, mngalami lecet pada kening, Alvino, 4 tahun megalami luka lecet pada tangan kiri dan kaki kiri. Sedangkan penumpang yang duduk dibelakang, Sakmah, 37 tahun mengalami luka pada pergelangan tangan kiri dan luka lecet pada kening, Hizbul farel, 15 tahun mengalami luka lecet di bagian kening dan tangan kanan, Zikrul Holizan, 21 tahun mengalami luka pada bagian dada, Dika Herpina, 17 tahun mengalami luka lecet dibagian kening dan kaki, Inaq Ratim, 59 tahun mengalami luka pada dada sebelah kiri dan Meme, 9 tahun mengalami luka lecet di tangan.
"Korban kecelakaan tersebut sudah dibawah ke Pukesmas Gangga untuk mendapatkan pertolongan medis", tutupnya. (red)
Posting Komentar untuk "Akibat Ban Pecah, Mobil Pick Up Bermuatan Terguling di Gangga"