Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polda NTB Terjunkan 1658 Personel Gabungan Lakukan Operasi Ketupat Rinjani 2022

MATARAM, NTB - Operasi Ketupat Rinjani dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 di Nusa Tenggara Barat segera dilaksanakan. Untuk memulainya, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat  menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Kota Mataram, NTB, Jumat (22/4/2022).

Apel Gelar Pasukan bertujuan untuk mengecek personel yang akan turun ke lapangan  melaksanakan kegiatan operasi ketupat Rinjani pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 ini. Operasi pengamanan Lebaran di NTB serentak dilakukan bersama Polda seluruh Indonesia mulai hari Jumat (22/4/2022). Polda NTB sendiri personel yang diterjunkan berjumlah 1658 terdiri dari TNI Polri, Dishub dan setakeholder terkait lainnya. Selain pihak kepolisian pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat juga turut mendukung program tersebut.

Secara tekhnis, operasi ketupat rinjani dalam rangka pengamanan mudik lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polisi menyiapkan  pos pantau dan pos playanan sperti sebelumnya, sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan, Operasi pengamanan mudik lebaran berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 29 April 2022, untuk rekayasa lalu lintasnya, berlaku situasional, dengan melihat kondisi di lapangan. Kendati demikian, Pihaknya sudah menyiapkan rekayasa lalulintas pada tempat-tempat rawan kemacetan baik di tempat wisata maupun perkotaan.

"kita sudah menyiapkan rekayasa lalulintas hingga lebaran ketupat nanti, mengingat di NTB sendiri padatnya jalanan saat perayaan lebaran ketupat," jelas Kombes Pol Djoni. 

Seluruh kasat lantas di Polres Jajaran Polda NTB sudah diberikan penekanan oleh Djoni, untuk memaksimalkan pengamanan. Jumlah Pos 38, terdiri dari 25 pos pam dan 13 diantaranya merupakan pos pelayanan. Sementara pelanggaran lalu lintas yang akan di berikan tindakan yakni, mengangkut penumpang dengan bak terbuka (Pic UP ), Helm, Masker, penggunaan jalur, kecepatan kendaraan seperti berkendara dengan ugal-ugalan di jalan raya.

Pada intinya polisi akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arah, melebihi batas kecepatan, mengangkut penumpang dengan bak terbuka dan lain sebagainya.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengangkut penumpang dengan bak terbuka, karena ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Untuk penindakan sendiri, pihaknya akan melakukan penindakan secara persuasif atau penindakan tegas humanis, tergantung situasi dan kondisi.

"Pelanggaran kasat mata, kita sudah ada kamera ETLE, untuk melakukan penindakan secara elektronik dan ada juga penindakan secara manual," pungkasnya. (red).

Posting Komentar untuk "Polda NTB Terjunkan 1658 Personel Gabungan Lakukan Operasi Ketupat Rinjani 2022"