Merasa Istrinya Dijebak, Jablai Libas Korban Dengan Parang
DOMPU, NTB - Penganiayaan terhadap inisial IM, laki laki 27 tahun, alamat Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dengan luka bacok pada lengan sebelah kanan dan tangan sebelah kanan yang diduga dilakukan oleh inisial A alias Jablai, laki-laki, 43 tahun, Alamat Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Jumat, (15/04/2022) pukul 01.45 wita.
Menurut keterangan Saksi, Kejadian pembacokan ada unsur balas dendam pelaku terhadap korban, karena pelaku merasa korban telah menjebak istrinya sehingga ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu dan istrinya telah ditahan di rutan Polres Dompu.
Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki mengatakan, pihaknya sedang mengejar pelaku A alias Jablai yang merupakan pelaku pembacokan yang terjadi di depan SDN 1 Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Dalam keterangan singkatnya Marzuki membenarkan adanya peristiwa Penganiayaan terhadap IM yang merupakan warga kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Marzuki menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan membacok lengan sebelah kanan dan tangan sebelah kanan korban yang dilakukan pelaku A alias Jablai menggunakan parang dalam jarak dekat. Setelah melakukan pembacokan pelaku melarikan diri.
Pelaku dalam pengejaran petugas dan darihasil olah TKP serta keterangan saksi motif sementara pelaku dendam terhadap korban dimana pelaku mencurigai korban yang menjebak istrinya dalam Kasus Narkoba sehingga Di tangkap oleh Sat Rssnarkoba Polres Dompu. (red)
Posting Komentar untuk "Merasa Istrinya Dijebak, Jablai Libas Korban Dengan Parang"