Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kerap Meresahkan, Belasan Motor Digelandang ke Polsek Jonggat


LOMBOK TENGAH, NTB - Kerap meresahkan Masyarakat, Belasan Motor yang diduga melakukan aksi Balap liar di Jalan Bypass Desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, di gelandang ke Polsek Jonggat pada Sabtu 09/04/2022 dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno menyampaikan bahwa Belasan motor yang tertangkap melakukan aksi balap liar tersebut langsung di gelandang ke Polsek Jonggat untuk diamankan, sementara untuk pengendara diberikan himbauan agar tidak mengulangi kembali kegiatan balap liar tersebut.

"Untuk pengambilan kendaraan/ Motor akan diberikan setelah lebaran Ketupat dengan melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, selanjutnya pengendara diarahkan untuk kembali ke rumah masing masing" ungkap Bambang. 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin  Yang Ditingkatkan) dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menyambut bulan suci Ramadhan di wilayah Hukum Polsek Jonggat  Polres Lombok Tengah.

"Kita tetap mengedepankan upaya preventif sehingga dapat mencegah terjadinya 3C dan melakukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam penerapan Prokes guna menekan penyebaran Virus Covid 19" lanjut AKP Bambang 

"Selain itu Sasaran dalam kegiatan Operasi tersebut adalah Sajam, Handak/Petasan, Miras, Narkoba serta Pelaku 3C" jelas Kapolsek 

Penggerebekan aksi balap liar tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno didampingi Kanit Sabhara, Kanit Provos, Kanit Reskrim, Ps. KA SPKT beserta Anggota Piket, Bhabinkamtibmas Desa Labulia dan BKD Desa Labulia. (red) 

Posting Komentar untuk "Kerap Meresahkan, Belasan Motor Digelandang ke Polsek Jonggat"