Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fakta Mengejutkan Ditemukan Pada Kasus Begal Di Lombok Tengah


MATARAM, NTB - Pengungkapan kasus begal yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah yang penanganannya telah dilakukan di Polda NTB dan telah menghadirkan satu diantara 4 tersangka begal, dalam Konferensi Pers di Polda NTB, Senin (18/4/2022).

Kabid Humas Polda NTB  Artanto yang didampingi Dirreskrimum Hary Brata serta Wadirreskrimum Polda NTB Fery Jaya Satriansyah menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan didapatkan fakta bahwa kedua janazah yang ditemukan tergeletak di Jalan Raya Dusun Bebile Desa Ganti dan dua orang rekannya yang berhasil menyelamatkan diri adalah pelaku Curas atau Begal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi penyidik di Polda NTB menyimpulkan bahwa diduga kuat keempat orang tersebut adalah Pelaku Curas atau Begal.

Dalam penangana kasus begal tersebut, selain melakukan penyelidikan dan olah TKP, Polda NTB juga melibatkan sejumlah pakar hukum untuk membedah kasus tersebut.

Hasil visum terhadap Amak Sinta, didapatkan luka memar pada tangan kanan akibat menangkis serangan pelaku begal

Berdasarkan beberapa saksi yang yang telah diperiksa menyatakan bahwa sebelum kejadian keempat pelaku merencanakan aksinya ditempat minum tuak.

5 orang saksi telah di periksa penyidik Polda NTB termasuk korban Amak Sinta, dan sebagiannya lagi saksi yang mengetahui rencana mereka ditempat minum tuak

Keempat pelaku berdasarkan keterangan satu pelaku yang dihadirkan di Polda NTB mengaku merencanakan aksinya saat berada di pasar Beleka 

Penyelidikan terhadap kasus begal tersebut merupakan hasil dari tim gabungan Polda NTB dengan Polres Lombok Tengah dan Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (red).

Posting Komentar untuk " Fakta Mengejutkan Ditemukan Pada Kasus Begal Di Lombok Tengah"