Berkas Pelaku Begal Di Lombok Tengah Sudah Diserahkan Di Kejaksaan Tinggi NTB
MATARAM, NTB - Berkas Perkara tahap I pelaku begal di Lombok Tengah beberapa waktu lalu telah diserahkan di Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat oleh Unit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB di Kantor Pelayanan Satu Pintu jalan Udayana Mataram pada Jumat (22/4/2022).
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si mengatakan, karena dua pelaku meninggal di TKP jadi yang diserahkan berkas perkaranya ada dua yakni inisial W dan H.
"Unit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB sudah menyerahkan berkas perkara dua tersangka kasus Begal di Lombok Tengah, karena dua pelaku lainnya meninggal di TKP maka yang diserahkan hanya dua berkas" jelas artanto
Artanto berharap proses peradilan di Kejati NTB berjalan lancar, agar kasus tersebut cepat terselesaikan, setelah melalui proses penyidikan akhirnya penyerahan BP I begal berjalan lancar, mudah-mudahan berkas perkara begal ini cepat terselesaikan
Mengenai bukti otentik pelaku melakukan perbuatan tersebut, Artanto memastikan bahwa berkasnya sudah lengkap tinggal tunggu hasil penelitian jaksa, dalam pengumpulan berkas dan barang bukti Polda NTB telah melakukan prosedur penyidikan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami telah berupaya semaksimalnya mengungkap kasus ini, hingga menemui titik terang dari permasalahan ini" ungkap artanto
Artanto berharap semua pihak memantau perkembangan kasus tersebut di pengadilan, agar kasus ini diadili seadil-adilnya, tugas Kepolisian hanya melakukan penyidikan dengan memberkas perkara, keputusan selanjutnya, ada di pengadilan. tutup Artanto. (red)
Posting Komentar untuk "Berkas Pelaku Begal Di Lombok Tengah Sudah Diserahkan Di Kejaksaan Tinggi NTB"