Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Api Melalap Sebuah Rumah Warga Di Desa Tumpak, Kapolsek Kawasan Mandalika Turun olah TKP


LOMBOK TENGAH, NTB - Api melalap sebuah rumah warga di Dusun Lendang Lantan Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, pada Senin 17/04/2022 sekitar pukul 19.45 Wita.

Kejadian bermula saat salah seorang warga yang saat itu sedang berada didekat lokasi melihat api di salah satu rumah milik warga atas nama Jumaidi, Kemudian ia bergegas memberitaukannya ke pemilik rumah yang pada saat itu masih berada di masjid sedang melaksanakan shalat isya, 

Mengetahui kejadian tersebut pemilik rumah bersama warga sekitar berusaha memadamkan api yang sudah mulai membesar menggunakan alat seadanya sambil menunggu pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Beberapa saat kemudian api bisa di padamkan, yang saat itu juga petugas PLN tiba di lokasi untuk memutus aliran arus listrik guna menghindari konsleting listrik ke lokasi yang lain.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH yang dihubungi melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widiantara, SIK membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan identitas korban atas nama Jumaidi alias Manto, laki laki, 35 tahun, alamat Dusun Lendang Lantan Desa Tumpak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Kuta,  bersama Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah beserta anggota turun langsung melakukan olah TKP dan pengamanan lokasi serta memberikan santunan atau bantuan kepada korban kebakaran.

Sampai berita ini dimuat proses olah TKP masih dilakukan dan untuk sementara belum ditemukan penyebab kebakaran, sementara untuk kerugian matriel atas kejadian tersebut berupa uang tunai sejumlah Rp. 30.000.000, satu unit rumah permanen dan barang lainnya yang terdapat di dalam rumah masih belum bisa di perkirakan. (red) 

Posting Komentar untuk "Api Melalap Sebuah Rumah Warga Di Desa Tumpak, Kapolsek Kawasan Mandalika Turun olah TKP"