Apes, Dua Pelaku Pencurian Ternak Sapi Di Sekotong Diringkus Polisi
LOMBOK BARAT, NTB - Unit Reskrim Polsek Sekotong Polres Lombok Barat, berhasil menangkap dua pelaku Pencuri Ternak Sapi di Desa Pelangan Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, pada Rabu (20/4/2022), sekitar pukul 03.00 wita.
Identitas pelaku pencurian masing-masing berinisial MU, 26 tahun, laki laki, alamat Dusun Batu Petak, Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat dan RU 40 tahun, laki laki alamat Dusun Gerintuk, Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Pencurian ternak terjadi pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 03.30 Wita bertempat di, Dusun Mahoni, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Korbannya adalah seorang warga Dusun Pelangan Timur, Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat
Berawal dari laporan korban ke Polsek Sekotong telah kehilangan tiga ekor sapi miliknya, kemudian dari hasil penyelidikan tim mendapat informasi bahwa kedua pelaku yang melakukannya.
Saat kedua pelaku membawa sapi dan beristirahat, ada seorang warga yang mengetahui hal tersebut. Berbekal informasi tersebut tim opsnal Polsek Sekotong melakukan penyelidikan keberadaan kedua pelaku.
Sebelumnya warga yang melakukan pencarian sempat bertemu dengan pelaku, dan para pelaku mengaku telah melepas sapi tersebut ketengah hutan lantas melarikan diri.
Mengetahui keberadaan kedua pelaku tim Opsnal Polsek Sekotong langsung menyergap dan menagkapnya tanpa perlawanan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sekotong, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang diamankan berupa tiga ekor sapi, sebilah parang, sebuah Handphone dan dua buah klotok sapi. Untuk para pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (red)
Posting Komentar untuk "Apes, Dua Pelaku Pencurian Ternak Sapi Di Sekotong Diringkus Polisi"