Polresta Mataram Lakukan Pendalaman Kasus Dugaan Aborsi
Kadek mengungkapkan bahwa Satrekrim Polresta Mataram melalui Unit PPA mendapatkan informasi dari Unit Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Kota Mataram tentang adanya dugaan aborsi.
Unit PPA Polresta Mataram telah melakukan pemeriksaan awal kasus dugaan aborsi tersebut dengan melakukan pengecekan TKP dan mengamankan janin dirumah sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan proses Outopsi, janin diperkirakan berusia 19 Minggu,
" Hari ini Senin (28/03'2022) kami sedang melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus tersebut dan mencari dalang laki laki yang membantu atau memberikan obat untuk Proses percepatan keluarnya janin tersebut" jelas Kadek.
Sementara itu dari hasil keterangan petugas Rumah Sakit Umum Kota Mataram, janin tersebut memang belum saatnya untuk keluar.
"Sementara untuk Perempuannya belum bisa dimintai keterangan berhubung masih dilakukan perawatan di Rumah Sakit Umum Kota Mataram" tutup Kadek. (GN - CN)
Posting Komentar untuk "Polresta Mataram Lakukan Pendalaman Kasus Dugaan Aborsi"