Sat Binmas Polres Lombok Tengah Melaksanakan pembinaan dan Himbauan Di Pasar Renteng
Pelaksanaan pembinaan dan himbauan juga dilakukan kepada pedagang minyak goreng untuk tidak melakukan penimbunan serta menjual diatas harga standar serta tidak mencari keuntungan yang berlipat ganda ditengah limitnya ketersediaan minyak goreng.
Dari hasil pantauan yang dilakukan oleh anggota Sat Binmas di lokasi pasar renteng, minyak goreng masih banyak terjual dengan rata rata pedagang menjual dengan harga kisaran Rp. 22.000 - Rp 24. 000/liter sementara untuk minyak kelapa dihargakan kisaran Rp 18.000/liter.
Terpisah Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SIK, SH, MH melalui Kasat Binmas Polres Lombok Tengah menyampaikan bawa kegiatan yang dilaksanakan oleh anggotanya sebagai upaya memastikan masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan berupa menerapkan pola 5 M, selain itu sebagai upaya memastikan Kamtibmas yang Kondusif, serta memastikan ketersediaan minyak goreng.
"Warga masyarakat memahami pembinaan dan himbauan dari kepolisian terkait dengan harga dan ketersediaan minyak goreng serta tertib patuhi prokes covid 19 dengan mengurangi kerumunan serta menciptakan sitkamtibmas yang kondusif" tutup Kasat Binmas. (red)
Posting Komentar untuk "Sat Binmas Polres Lombok Tengah Melaksanakan pembinaan dan Himbauan Di Pasar Renteng"