Remaja Pencuri Uang Kotak Amal Mushalla Olivia Diamankan Dari Amuk Warga
LOMBOK TENGAH, NTB - Personil Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah mengamankan seorang remaja pencuri uang kotak amal Musholla Olivia di Jalan By Pass BIL, Desa Sukarara Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, yang dihubungi pada Sabtu 12/03/2022 membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan Terduga pelaku inisial DPN (16), Laki-laki warga Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, diamankan pada Jumat 11/03/2022
Aksi remaja tersebut dicurigai oleh dua orang warga, kemudian diperhatikan dan diintai hingga dipastikan remaja tersebut melakukan aksi pencurian isi kotak amal Musholla.
Kedua saksi yang menangkap pelaku, melaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Sukarara lalu Anggota Polsek Jonggat datang mengamankan pelaku ke Polsek untuk menghindari amukan warga.
Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kotak amal di Musholla Olivia lebih dari 10 kali dan uang dari kotak amal digunakan pelaku untuk berpoya - poya bersama temannya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Polsek Jonggat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (red)
Posting Komentar untuk "Remaja Pencuri Uang Kotak Amal Mushalla Olivia Diamankan Dari Amuk Warga"