Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Praya Timur Amankan Pembawa Tuak Asal Kruak


LOMBOK TENGAH, NTB - Polsek Praya Timur Polres Lombok Tengah mengamankan inisial MS laki-laki, 30 tahun, pekerjaan pelajar/Mahasiswa, alamat Dusun Montong Renggi, Desa Montong Belai, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, karena kedapatan membawa Miras jenis tuak menggunakan sebuah mobil Suzuki Katana,warna hitam, untuk diperjual belikan, pada Kamis 31/03/2022 sekitar pukul 13.15 wita, di Jalan Raya Desa Mujur menuju Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur , Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum menjelaskan bahwa anggota Polsek Praya Timur mendapatkan informasi dari masyarakat, menindak lanjuti informasi tersebut Ka SPKT I Polsek Praya Timur AIPTU M. Irfan bersama anggota Intelkam AIPDA L. Hendra Adiwijaya langsung melakukan pencegatan di Jalan Raya depan Kantor KUA Praya Timur.

Beberapa saat kemudian anggota menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan barang bawaannya dan terbukti membawa sejumlah Miras jenis tuak yang sudah dikemas ke dalam botol plastik air mineral dan dibungkus menggunakan kardus.

"Sopir bersama kendaraan dan BB miras langsung diamankan ke Mapolsek Praya Timur untuk tindak lanjut" jelas Kapolsek

Dari hasil introgasi petugas ia mengaku hanya disuruh mengambil miras tersebut oleh 4 orang warga Keruak dari seorang warga Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat seharga Rp. 1. 550.000 

Ia mengakui bertemu di Salut Desa Narmada, yang rencananya akan dibawa menuju Keruak Lombok Timur untuk dijual, adapun harga per botol dijual Rp. 15.000 dengan jumlah sebanyak 17 Dus miras jenis tuak dengan Isi per Dus 12 botol air mineral ukuran besar  total miras sebanyak 306 liter. 

Ia juga mengaku sudah sering disuruh mengambil miras oleh ke empat orang tersebut yakni sebanyak dua kali dalam seminggu, adapun pemilik miras tersebut adalah Anto sebanyak 5 Dus, Oyok sebanyak 6 Dus, Herman sebanyak 3 Dus dan Sap sebanyakb 3 Dus.

"Upaya tersebut merupakan bentuk respon kepolisian menindak lanjuti informasi, sebagai upaya mencegah peredaran miras di tengah masyarakat sekaligus cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2022 M/1443 H" tutup Sayum. (GN CN) 

Posting Komentar untuk "Polsek Praya Timur Amankan Pembawa Tuak Asal Kruak"