Pencuri Emas Dan Handphone Di Jonggat Diringkus
LOMBOK TENGAH, NTB - Personel Polsek Jonggat, Polres Lombok Tengah, berhasil meringkus R alias Ondrong Warga Desa Menemeng Kecamatan Pringgrata, terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap meresahkan warga, Pelaku ditangkap di pinggir jalan Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat pada Rabu sore 24/03/2022, korban inisial SM, warga Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa kalung emas seberat 10 gram, dua buah Handphone, pelaku sempat mengancam korban untuk dibunuh apabila berteriak.
Dari tangan berhasil dimankan barang bukti berupa dua unit Handphone.
Kapolsek juga menambahkan bahwa dari pengakuannya, pelaku sering melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Jonggat dan Pringgarata.
Pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Jonggat, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (red)
Posting Komentar untuk "Pencuri Emas Dan Handphone Di Jonggat Diringkus "