Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelaku Curas Dan Pelecahan Seksual Ditangkap Polsek Taliwang

Photo Kapolsek Taliwang dan BB yang diamankan dari tangan Pelaku

SUMBAWA BARAT, NTB - Jajaran Polsek Taliwang berhasil menangkap tersangka KM (27) tahun atas dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) disertai dengan pelecehan seksual terhadap korban IMS (37) warga Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung yang saat ini berdomisili di Lingkungan Arab Kenangan Bawah, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. 

KM di tangkap di Desa Homba Karifit, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, di sebuah Ladang Jagung, Desa Kertasari, pada Jum'at 11/03/2022, pukul 11.00 Wita, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/35/lll/2022/SPKT/Polsek Taliwang /Polres  Sumbawa Barat/Polda NTB, Tgl 10 Maret 2022.

Pelaku sudah ditangkap tanpa perlawanan oleh Unit Reskrim Polsek Taliwang" jelas Kapolsek kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

Kronologis kejadian korban sedang berbaring di tempat tidurnya tiba-tiba terdengar suara dari samping rumah korban.

Saat itu korban langsung bangun, namun pelaku sudah berada didepan korban, pelaku langsung mendorong korban hingga tersungkur ke lantai dan melancarkan aksinya dengan mencekik leher korban hingga mencoba meraba korban.

Korban sempat berteriak dan meminta tolong dengan memanggil anaknya yang saat itu sedang tertidur di samping korban, sehingga anak korban sontak kaget dan terbangun kemudian langsung menyuruh anaknya untuk mengambil sebilah parang yang berada di atas meja.

Mendengar teriakan korban meminta tolong, pelaku langsung melepaskan korban dan kabur. Namun sebelum kabur pelaku merebut sebilah parang tersebut dari tangan anak korban dan  merusak barang-barang milik korban yang berada didalam rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban IMS mengalami kerugian sebesar Rp. 2. 000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian Sektor Taliwang untuk ditindak lanjuti.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang dari tangan pelaku berupa, sebuah tas selempang yang berisi: sebuah Parfum, sebuah Dedoran,  2 buah sabun muka,  sebuah dompet dan sebilah parang.

Saat ini pelaku telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Polsek Taliwang. (red). 

Posting Komentar untuk "Pelaku Curas Dan Pelecahan Seksual Ditangkap Polsek Taliwang"