Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dua Pasangan Sejoli Digerbek Disebuah Kamar Hotel Di Praya


LOMBOK TENGAH, NTB - Sebut Saja Melati (nama samaran) Dan Mawar (Nama Samaran) yang merupakan dua pasangan yang diduga sedang dilanda asmara, terciduk disebuah kamar hotel di Kota Praya Kabupaten Lombok Tengah oleh aparat Kepolisian saat dilakukan razia menjelang datangnya Bulan Suci Ramdhan. Pada Malam Minggu 26/03/2022 sekitar pukul 21.00 wita. 

Kedua pasangan tersebut saat ditemukan di sebuah dikamar hotel di praya tidak dilengkapi oleh surat surat atau Dokumen yang sah.

Adapun identitas kedua pasangan yang terciduk oleh aparat kepolisian tersebut adalah Melati (nama samaran)  42 tahun, perempuan berprofesi sebagai pedagang dan merupakan warga BTN Seweta Kota Mataram dengan pasangannya Sebut saja Panci (nama samaran) 40 tahun, laki laki yang berprofesi sebagai tukang cukur dan merupakan warga Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah. 

Mawar (nama samaran) 19 tahun, perempuan yang merupakan seorang mahasiswa beralamatkan di Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah berpasangan dengan Kocor (nama samaran) 23 tahun, laki laki, juga merupakan seorang mahasiswa, beralamatkan di Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah. 

Selanjutnya kedua Pasangan yang diduga kekasih tersebut digelandang ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pembinaan.

Sampai berita ini dimuat pihak kepolisian Polres Lombok Tengah belum memberikan Komentar terkait hal tersebut. (GN - CN)

Posting Komentar untuk "Dua Pasangan Sejoli Digerbek Disebuah Kamar Hotel Di Praya"