Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bidpropam Polda NTB Larang Anggota Polri Masuk Tempat Hiburan


MATARAM, NTB - Jajaran Bidang Propam Polda NTB bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI dari AD, AL, dan AU menggelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin, dengan melakukan pemeriksaan kesejumlah tepat hiburan malam di Kota Mataram, Kamis (10/03) malam.

Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol Awan Hariono, SH, SIK, MH mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan sinergitas, soliditas dan sebagai upaya mitigasi pelanggaran disiplin yang dilakukan TNI-Polri di Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan perintah Kadiv Propam Polri bahwa tidak boleh anggota Polri berada ditempat hiburan tanpa alasan yang jelas dan surat perintah tugas. Menindaklanjuti hal tersebut, maka dilaksanakan kegiatan operasi penegakan ketertiban dan disiplin bagi anggota Polri dan TNI yang berada di tempat hiburan.

Awan menegaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut moment pelaksanaan Moto GP Mandalika 2022 yang akan diselenggarakan Jumat (18/03) di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Lombok Tengah. Serta memastikan tidak ada anggota TNI dan Polri yang melakukan pelanggaran atau berada di tempat hiburan malam.

Kegiatan yang digelar melibatkan sekitar 30 personel dengan sasaran The Plaza Karaoke dan Lounge Lombok, The Kingsman Resto dan Lounge, The One Karaoke dan beberapa tempat karaoke lainnya di Kota Mataram.

Dalam kegiatan ini, melakukan pemeriksaan identitas pengunjung yang berada dalam room karaoke. Petugas juga mengingatkan para pengunjung dan karyawan tetap mentaati protokol kesehatan.

"Belum ditemukan anggota yang berada di tempat hiburan," kata Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono.

Apabila ditemukan, khususnya anggota Polri, maka akan kita tindak tegas," kata Kombes Awan. Disamping itu ia juga menyampaikan masyarakat bisa melaporkan terkait tentang pelanggaran yang dilakukan anggota polisi baik secara langsung atau melalui website pengaduan online Bidpropam Polda NTB.

"Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda NTB tentang mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif mendukung suksesnya penyelenggaraan Pertamina Grand Prix Of Indonesia 2022 di Nusa Tenggara Barat," ujarnya. (red) 

Posting Komentar untuk "Bidpropam Polda NTB Larang Anggota Polri Masuk Tempat Hiburan"