Terbakar Cemburu Berujung Penganiayaan, Polsek Pujut Amankan Pelaku
LOMBOK TENGAH, NTB - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Lombok Tengah kali ini terjadi di Dusun Bajak Desa Sukadane Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 Wita, bertempat di Dusun Bajak Desa Sukadane Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH., M. Hum., menyampaikan Kronologis singkat Kejadian, sekitar pukul 15.00 Wita, Korban inisial (MSN), umur 19 tahun, alamat Desa Sukadane Kecamatan Pujut datang kerumah inisial (E) dan ngomong bersama ibunya menanyakan.
"mana (E) ibu" tanya korban
Dan ibunya bilang dia lagi di sawah sedang jaga tanaman jagung biar tidak di makan sama monyet,
Setelah itu, korban meminta ijin kepada Ibunya (E) untuk mencarinya, dan ibunya menjawab
"Silahkan nak kesana saja cari dia"
Lalu korban (MSN) langsung pergi mencari pacarnya ke sawah, sekitar pukul 16.00 wita, pelaku (JS) dan temannya (S) datang secara tiba-tiba tanpa ada basa basi kepada korban dan langsung menusuk korban memakai pisau/sajam yang mengenai di bagian pinggang sebelah kanan dengan jahitan 15 dan di tangan sebelah kiri dengan jahitan 4.
Setelah itu pelaku (JS) langsung pergi dengan temannya (S) dengan berkata "itu upahmu rayu-rayu cewek saya", setelah itu cewek (E) berteriak meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar TKP dan korban langsung di bawa ke Puskesmas Sengkol .
Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Pujut" ungkap Kapolsek
Pelaku diantar oleh keluarganya, untuk diamankan di Unit Reskrim Polsek Pujut Polres Lombok Tengah, pada Kamis tanggal 24 Februari 2022, sekitar Pukul 07.00 Wita
Adapun identitas kedua pelaku yang diamankan adalah inisial (JS) umur 16 tahun, dan inisial (S) umur 14 tahun, sama sama beralamat di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Polisi telah meminta keterangan Saksi yang saat itu berada dilokasi kejadian tersebut Inisial (E), umur 17 tahun, jenis kelamin Perempuan, alamat Desa Sukadane Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan hasil introgasi awal motif pembacokan tersebut di latar belakangi oleh rasa cemburu pelaku karena korban mendahului bertemu dengan cewek inisial (E) tersebut, Pada saat kejadian kondisi pelaku dalam keadaan emosi dan cemburu terhadap korban, pelaku telah diamankan di Polsek Pujut guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, sementara inisial (S) hanya menemani Pelaku. (red)
Posting Komentar untuk "Terbakar Cemburu Berujung Penganiayaan, Polsek Pujut Amankan Pelaku"