Polsek Sandubaya Menyerahkan Janazah Bq. Muliana Kepada Pihak Keluarga
MATARAM, NTB - Korban meninggal dunia yang ditemukan di lantai Dua Pasar Cakranegara akhirnya diambil oleh pihak keluarga, pada awal mulanya korban tidak diketahui identitasnya, karna saat ditemukan tidak didapatkan identitas diri, sehingga pihak Polsek Sandubaya menitipkan Janazah Korban di rumah sakit Bhayangkara Mataram.
Tepatnya Pada hari Jum'at tanggal 04 Februari 2022 sekitar pukul 19.00.Wita, bertempat di RS Bhayangkara Mataram dilakukan penyerahan jenazah atas nama Baiq Muliana alias Ati, jenis kelamin perempuan, umur 56 tahun, alamat Dusun Tobro Desa Kateng Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah yang ditemukan meninggal dunia di Pasar Cakranegara.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh. Nasrullah, SIK., melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa serah terima tersebut dilakukan oleh IPTU Madiyasa perwira RS Bhayangkara kepada Pihak Polsek Sandubaya diterima PS Kanit Reskrim IPTU I Komang Adeg dan selanjutnya dari Pihak Polsek Sandubaya menyerahkan kepada Pihak keluarga yang diterima oleh Lalu Mustafa, Alamat Dusun Tobro Desa Kateng Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah (adik kandung korban) beserta 8 (delapan) orang sanak saudara korban.
"Menurut keterangan pihak keluarga bahwa korban memang sering mengalami sakit-sakitan dan pihak keluarga menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan outopsi" jelas Nasrullah
Selanjutnya jenazah korban dibawa oleh pihak keluarga menuju rumah duka dan akan dimakamkan hari Sabtu tanggal 5 Februari 2022 bertempat di TPU Desa Kateng Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah dan dibawa dengan menggunakan ambulan Puskesmas Praya Barat. (red)
Posting Komentar untuk "Polsek Sandubaya Menyerahkan Janazah Bq. Muliana Kepada Pihak Keluarga "