Denpom IX/2 Mataram Laksanakan Razia Gabungan Dengan Pom Angkatan Dan Propam Polda NTB
Adapun sasarannya adalah tempat hiburan malam seperti cafe yang menjual minuman keras, club malam dan tempat terlarang lainnya bagi anggota TNI, sementara Personil yang diterjunkan sebanyak 32 Personil diantaranya Denpom IX/2 Mataram sebanyak 24 Personil, POM AL sebanyak 2 Personil, POM AU sebanyak 2 Personil dan PROPAM Polda NTB sebanyak 4 Personil.
Dandenpom IX/2 Mataram mengatakan, razia yang dilaksanakan tersebut dalam rangka Operasi Penegakan dan Penertiban (OPSGAKTIB) Polisi Militer Triwulan I dengan sandi "Waspada Wira tombak" dan dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Opgaktib dengan sandi Waspada Wira tombak 2022 ini dilaksanakan serentak secara Nasional berdasarkan perintah dari Panglima TNI, Selain itu razia juga ditujukan terhadap penyalahgunaan obat obatan terlarang" jelas Dwijo Setyono
Lanjut Dandenpom IX/2 Mataram mengatakan, apabila ditemukan tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggota TNI, kami akan memproses sesuai aturan Hukum Militer, dan pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Kepolisian dan masyarakat umum, kami akan melimpahkan perkara tersebut kepada pihak Propam dan Polri setempat.
Ditambahkannya, sesuai perintah dan rencana kerja Polisi Militer secara nasional, setelah melaksanakan razia gabungan selama satu hari, razia juga dilaksanakan oleh Sub Denpom di wilayah hukumnya masing masing. (red)
Posting Komentar untuk "Denpom IX/2 Mataram Laksanakan Razia Gabungan Dengan Pom Angkatan Dan Propam Polda NTB"