Wakapolres Lombok Utara Hadiri Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Pemanfaatan Tanah Di Gili Trawangan
LOMBOK UTARA, NTB - Wakapolres Lombok Utara Kompol Samnurdin, SH., menghadiri Penandatanganan Kesepakatan atau Kerjasama Pemanfaatan Tanah antara Pemerintah Prov. NTB dengan Masyarakat atau Pengusaha Gili Trawangan, pada selasa tanggal 11 januari 2022 pukul 08.00 wita, bertempat di Masjid Agung Baiturahman Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., Pasi Binwanwil Korem 162/WB, Mayor Inf. Made Nariada, Wakapolres Lombok Utara, Kompol Samnurdin, SH., Danlanal Mataram Kol. Laut Djawara Whimbo, Kakanwil BPN Prov. NTB Slameto Dwi Martono, SH. MH., Bupati Kabupaten Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH., Ketua Satgas H. Hasanul Khalik, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Supriadi, SH., MH., Kepala OPD Lingkup Pemerinta Prov. NTB, Kepala OPD Lingkup Pemda Kabupaten Lombok Utara, Kapolsek Pemenang IPTU Lalu Eka Arya, M. SH., MH., Kapospol Gili Indah IPDA Herman, Camat Pemenang, Datu Aryanata Bayuaji, Kades Gili Indah, Wardana, Kadus Gili Indah, M. Usni, Toga, tomas dan masyarakat Dusun Gili Trawangan.
Wakapolres Lombok Utara menyampaikan bahwa Penandatanganan kesepakatan atau kerjasama pemanfaatan tanah antara Pemprov. NTB dengan masyarakat atau pengusaha di Gili Trawangan yang secara simbolis dilakukan oleh 5 orang masyarakat Dusun Gili Trawangan.
"Adapun yang mewakili Penandatangana kesepakatan tersebut adalah Kepala Dusun Gili Trawangan, M. Usni, H. Masun, Acok Sani Basok, Isharudin dan Namdi, ungkap Wakapolres.
Kegiatan penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan masyarakat atau pengusaha di Gili Trawangan dilakukan oleh Pemprov NTB pasca telah diputuskan kontrak pengelolaan lahan seluas 65 Ha dengan pihak PT. GTI.
"Adanya beberapa kelompok masyarakat yang tidak puas dengan sistim sewa dalam pengelolaan lahan tersebut dan menginginkan lahan tersebut menjadi hak milik, namun itu menjadi sesuatu yang lumrah dalam berkehidupan" Tutup Wakapolres. (red)
Posting Komentar untuk "Wakapolres Lombok Utara Hadiri Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Pemanfaatan Tanah Di Gili Trawangan"